Fungsi dan
tujuan pendidikan tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II
Pasal 3 yaitu : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Pendidikan adalah sebuah proses untuk mengubah jati diri
peserta didik untuk lebih maju. menurut para ahli ada beberapa pengertian yang
mengupas tentang definisi dari pendidikan itu sendiri diantaranya adalah
menurut John Dewey, pendidikan adalah merupakan salah satu proses pembaharuan makna
pengalaman.
sedangkan
menurut salah seorang pakar pendidikan Darmawan Iskandar, pendidikan merupakan proses yang terjadi
secara terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk
manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar
kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional
dan kemanusiaan dari manusia.
nilai-nilai
pendidikan sendiri adalah suatu makna dan ukuran yang tepat dan akurat yang
mempengaruhi adanya pendidikan itu sendiri. diantara Nilai-nilai dalam
Pendidikan Karakter Bangsa, ada 18 unsur
dan nilai yang mana diantaranya adalah
1. Religius
2. Jujur
3. Toleransi
4. Disiplin
5. Kerja Keras
6. Kreatif
7. Mandiri
8. Demokratis
9. Rasa Ingin Tahu
10. Semangat Kebangsaan
11. Cinta Tanah Air
12. Menghargai Prestasi
13. Bersahabat/Komuniktif
14. Cinta Damai
15. Gemar Membaca
16. Peduli Lingkungan
17. Peduli Sosial, dan
18. Tanggung Jawab
Sedangkan menurut UU no 20 tahun 2003 pasal 3 menyebutkan pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter bangsa yang
bermartabat. Ada 9 pilar pendidikan berkarakter, diantaranya adalah:
1. Cinta Tuhan dan segenap ciptaannya
2. Tanggung jawab, kedisiplinan dan
kemandirian
3. Kejujuran /amanah dan kearifan
4. Hormat dan santun
5. Dermawan, suka menolong dan gotong
royong/ kerjasama
6. Percaya diri, kreatif dan bekerja keras
7. Kepemimpinan dan keadilan
8. Baik dan rendah hati
9. Toleransi kedamaian dan kesatuan
Adapun
Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian
indikator oleh peserta didik, yang antara lain meliputi:
1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut
sesuai dengan tahap perkembangan remaja
2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri
sendiri
3. Menunjukkan sikap percaya diri
4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang
berlaku dalam lingkungan yang lebih luas
5. Menghargai keberagaman agama, budaya,
suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional
6. Mencari dan menerapkan informasi dari
lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif
7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis,
kritis, kreatif, dan inovatif
8. Menunjukkan kemampuan belajar secara
mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya
9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan
memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari
10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial
11. Memanfaatkan lingkungan secara
bertanggung jawab
12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan
dalam negara kesatuan Republik Indonesia
13. Menghargai karya seni dan budaya
nasional
14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki
kemampuan untuk berkarya
15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar,
aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik
16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara
efektif dan santun
17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang
lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat
18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
naskah pendek sederhana
19. Menunjukkan keterampilan menyimak,
berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
sederhana
20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan
untuk mengikuti pendidikan menengah
21. Memiliki jiwa kewirausahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar